Kendaraan Angkutan Ditertibkan

Kendaraan Angkutan Ditertibkan

\"raziaKEPAHIANG, BE - Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubkominfo Bunpar) Kepahiang gencar melakukan penertiban kendaraan angkutan di daerah tersebut. Ini setelah banyak ditemukannya kendaraan angkutan yang tidak memiliki izin trayek angkutan, HO dan KIR. \"Sampai saat ini, sebanyak 8 surat tilang sudah kita kirimkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang untuk disidangkan. Pelaksanaan razia yang kita gelar ini akan dilakukan selama 3 kali dalam 1 minggu,\" ujar Kepala Dishubkominfo Budpar Kepahiang, Zakaria Anwar MSi melalui Kabid LLAJ, Zamhadi SSos, kemarin. Dikatakan Zamhadi, pihaknya berharap pengguna kendaraan di Kepahiang bisa sadar mengenai kelengkapan kendaraannya. \"Dalam pelaksanaan razia ini kita masih mengutamakan pemberian teguran, jika teguran yang diberikan tersebut tidak juga digubris, maka otomatis penilangan akan dilakukan kepada pengendara untuk memberikan efek jera,\" katanya. Dijelaskannya, dalam pelaksanaan razia kendaraan angkutan barang yang dilakukan oleh pihaknya ini pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Dimana pelaksanaan razia dipusatkan di terminal pasar Kepahiang dan dibeberapa titik-titik jalan yang bekerjasama dengan pihak Polres Kepahiang. \"Yang jelas kita minta kepada masyarakat Kepahiang supaya bisa tertib administrasi kendaraan, karena jika dilakukan pembayaran secara rutin otomatis PAD untuk Kabupaten kepahiang akan meningkat,\" tandas Zamhadi.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: